Pengertian Sistem
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa
“Yunai”, yang dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari
macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu
secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing
bagian memiliki cirri dan batas tersendiri.
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem
Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat
dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan
menurut Dumairy (1996), Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system
ekonomi tidaklah harus berdir sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Macam-macam Sistem Ekonomi, diantaranya :
Sistem
Ekonomi Liberalisme atau Kapitalisme
Sistem ekonomi liberalisme atau
kapitalisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada
setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam
sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Sistem
Ekonomi Sosialisme atau Etatisme
Sistem
ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan
dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini
yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme,
diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi
liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua
sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak
dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
Perbedaan
Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan
mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa
saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi
permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3
yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi. Tapi di sini
saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada maasa orde lama.
Sistem Ekonomi Demokreasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan
setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang
dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah
ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi.
Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah
ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana
setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem
ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan
membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Kegiatan
produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang
positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut
berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut
diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti
sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan,
pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8
mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku
konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan
tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani
masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit,
atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan
seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus
dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga
melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah
dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan
sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan
memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang
ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi
pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan
nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta.
Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam
rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya
tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah
memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan,
pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan
asing.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
0 comments:
Post a Comment