Bisnis
internasional
1.
Hakikat bisnis ineternasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu
dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah
suatu negara dengan pemerintah negara
lain.
Pemasaran Internasional adalah kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas
lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep,
prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide,
barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.[1]
Pasar internasional adalah
pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional
melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran
di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
2. Alasan
melaksanakan bisnis internasional
ü Konsep Keunggulan Absolut
Teori Keunggulan Absolut (
Adam Smith ) Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat
perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang
mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan
perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan
spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara
efisien.
Teori absolut advantage (Keunggulan Mutlak) ini
didasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain :
a) Faktor
produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja.
b) Kualitas
barang yang diproduksi kedua negara sama.
c) Pertukaran
dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.
ü Konsep Keunggulan Komparatif
Teori komparatif adalah teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif
antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya
yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang
murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah.
Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan
biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah.
Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi
dan timah.
ü Potensi Pasar Internasional
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
a. Licencing
b. Franchising
c. Management Contracting
d. Marketing in Home Country by Host Country
e. Joint Venturing
f.
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau
Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan
memperoleh pembayaran fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan
tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol
dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada
perdagangan internasional.
3. Tahap-tahap
dalam memasuki bisnis internasional
Tahap dalam memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
a. Ekspor Insidentil
b. Ekspor Aktif
c. Penjualan Lisensi
d. Franchising
e. Pemasaran di Luar Negeri
f.
Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri
a.
EKSPOR INSIDENTIL
(INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
b.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian
dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
c.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
d.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari
bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried
Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja
antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang
terjadi di dalam suatu negara itu sendiri. Sebagai contoh untuk Indonesia
adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain
sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga
di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan
domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
ü Manajemen sistem yang sudah teruji.
ü Memiliki nama yang sudah terkenal.
ü Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga
memiliki kejelekan yaitu :
ü Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
ü Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
ü Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila
terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang
lain pun jelek juga.
e.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk
Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country)
haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan
tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam
tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka
perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang
tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang
setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka
pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui
perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut
sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.
f.
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR
NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap
yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu
tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai
“Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy
National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu
dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.
Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena
dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat
banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang
masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya. Suatu negara yang ingin
melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan
tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang
bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila
tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan
kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif
bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga
menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi
daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya
sendiri itu. Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner
dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih
atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean’s
Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja. Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk
membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan “Quota Impor”.
Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya
dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan
melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi
Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu
mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan
kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara
nonquota”.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut. Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai “Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut. Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai “Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. Hambatan
dalam memasuki binis internasional
Hambatan yang timbul dalam
memasuki bisnis internasional sebagai berikut :
1. Batasan Perdagangan dan Tarif Bea Masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan
mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
2. Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya /
Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan
bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
3. Hambatan Politik, Hukum dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu
negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan
bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri
pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya
Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha
di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini
memiliki kantor-kantor, pabrik ataukantor cabang di banyak negara. Mereka
biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasimanajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat
besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki
pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan
untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN,
wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar
perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak
pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut.
Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali
menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau
infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali
memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang
mereka butuhkan.
Referensi :